Bukittinggi – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M., dan barisan petinggi fungsional mendatangi aktivitas Diskusi Public Pengaturan Koreksi Gagasan Tata Ruangan Daerah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2010-2030, yang diadakan oleh Dinas Tugas Umum dan Pengaturan Ruangan (PUPR) Kota Bukittinggi. Kamis, 26 Juni 2025
Acara ini berjalan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi dan ikut didatangi oleh Wali Kota Bukittinggi, Bapak H. Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H., dan Wakil Wali Kota, Bapak Ibnu Asis, S.TP., bersama perwakilan dari beragam lembaga vertikal di Kota Bukittinggi.
Diskusi public ini mempunyai tujuan untuk mendapat saran bernilai dari beberapa penopang kebutuhan buat memperbaiki document koreksi RTRW, sebagai dasar penting pada pengaturan dan arah pembangunan daerah Kota Bukittinggi di depan.
Aktivitas ini menjadi momen penting dalam perkuat koordinir lintasi bidang, terutama di antara pemda, lembaga vertikal, dan warga dalam menata gagasan tata ruangan yang sanggup menjawab rintangan perubahan kota sampai tahun 2030.